Peristiwa penipuan itu terjadi Minggu (31/3/2013), sekitar pukul 04.52 WIB. Saat itu Tuti mendapatkan telepon dari seorang yang mengaku anggota polisi. Anggota itu mengatakan putranya Alfi ditangkap petugas karena kedapatan membawa narkoba.
Mendapat kabar itu Tuti panik. Tuti kemudian mengikuti perintah polisi gadungan itu untuk mentansfer uang ke sebuah rekening untuk membebaskan anaknya. Jumlah uang yang ditransfer sejumlah Rp 6 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/nwk)