Agung: Komisi di DPR Akan Bertambah

Agung: Komisi di DPR Akan Bertambah

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2004 17:59 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono mengungkapkan, jumlah komisi yang ada di parlemen akan bertambah. Hal ini dikarenakan jumlah anggota DPR yang juga makin banyak. "Untuk komisi pasti akan ada pemekaran karena jumlah anggota lebih banyak dan bila dibagi ke dalam 9 komisi tidak akan efektif," ujar Agung seusai rapat pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (7/10/2004).Ia menambahkan, menurut UU Susduk DPR, sub komisi yang ada juga harus ditiadakan. "Satu komisi terdiri dari 42-45 orang. Yang jelas, jumlah komisinya pasti lebih dari sepuluh," tukasnya.Dalam rapat tersebut, lanjut dia, diputuskan wakil ketua dari FKB Muhaimin Iskandar membidangi masalah Industri dan Pembangunan (korinbang), wakil ketua dari FPDIP Soetardjo Soerjogoeritno akan mengurusi masalah politik dan keuangan, sedangkan wakil ketua dari FPBR Zaenal Maarif akan menangani masalah kesra.Agung mengatakan rapat pimpinan juga menyepakati dilaksanakannya rapat konsultasi pimpinan fraksi dan pimpinan DPR pada 12 Oktober mendatang. Selain itu, DPR juga akan menggelar sidang paripurna pada 14 Oktober 2004.Sidang ini akan membahas pengesahan jadwal kegiatan yang sudah dirancang sampai 21 Oktober. "Dan juga akan mengesahkan rancangan yang bisa diputuskan lebih awal," ujarnya.Dalam paripurna itu, kata Agung, juga akan dibahas mengenai mekanisme pemilihan pimpinan komisi di DPR. "Karena sampai saat ini belum ditentukan tata caranya. Tapi kalau mengacu pada bentuk yang lama maka ada aspek pemerataan," tandasnya. Namun, menurutnya tidak tertutup kemungkinan adanya kebebasan dalam pemilihan pimpinan komisi. "Mungkin saja akan diliberalisasi bila paripurna menyetujui demikian. Meski memang kalau diliberalisasi akan ada yang dominan," demikian Agung. (ton/)


Berita Terkait