Usut Kasus LP Sleman, Polri-TNI-Komnas HAM Sebaiknya Bergabung

Usut Kasus LP Sleman, Polri-TNI-Komnas HAM Sebaiknya Bergabung

- detikNews
Minggu, 31 Mar 2013 10:20 WIB
Jakarta - TNI, Polri, dan Komnas HAM masing-masing membentuk tim investigasi kasus penyerangan Lapas II B Cebongan, Sleman. Ketiganya dinilai akan lebih baik jika bergabung.

"Kan tim investigasi Polri sudah jalan dan ada kesimpulan. Komnas HAM sudah ada juga. Alangkah cantiknya kalau (tim) ini digabung," ujar anggota Komisi I DPR RI, Irjen Pol (purn) Sidarto Danusubroto kepada wartawan.

Hal ini disampaikan Sidarto dalam acara diskusi bertajuk "Huru-hura dan Kekerasan di Indonesia, ke Mana Intelegen Negara?" di Rumah Makan Dapur Selera di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jika nanti muncul pendapat-pendapat yang berbeda pada masing-masing tim tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat. "Kita mengaku negara hukum, tapi satu institusi negara bisa diserang. OKU kemarin dan Lapas adalah institusi," lanjutnya.

Kedua peristiwa itu memberi kesan bahwa telah ada hukum rimba. Untuk itu, siapapun pelakunya harus diungkap. "Kalau tidak diungkap, wajah hukum (Indonesia) akan jelek di mata dunia," kata Sidarto.

Sidarto menambahkan, tim gabungan ini bisa dibentuk dengan dipimpin oleh Komnas HAM.

"Dalam UU 26 tahun 2000 atau 2002, yakni lidik komnas HaM dibidang pelanggaran berat atas nama Komnas HAM. Jadi nggak apa-apa dipimpin oleh Komnas HAM. Bahwa nanti pendapat-pendapatnya ada, ya digabungin aja," jelasnya.


(sip/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads