Kasus pertama terjadi pada 26 Februari 2012, dimana 2 anggota Polda Sumut tewas dibakar massa. Kedua korban, Brigadir Ricardo Jefry Sitorus (24) dan Brigadir Cristian Markus Siregar (24) bersama tiga rekannya hendak menangkap K bandar togel di Pancur Batu.
Kedua, 19 Maret 2012. Empat polisi yang hendak menggerebek judi bola di Jalan Brigjen Katamso Medan dikeroyok massa. Keempatnya berhasil kabur tapi mobil patroli polisi yang mereka gunakan dibakar massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat makin brutalnya para bandar judi, Polda Sumut harus menyatakan perang terhadap perjudian dan segera melakukan operasi besar-besaran untuk menutup praktek-praktek perjudian dan menangkap para bandarnya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Sabtu (30/3/2013) malam.
Neta meminta Polda Sumut tidak bersikap permisif dengan aksi perjudian di wilayahnya. "Jika Polda Sumut masih bersikap permisif dan diskriminasi, jangan heran jika para bandar judi makin nekat melakukan pengeroyokan terhadap para polisi yang akan menangkapnya," tuturnya.
IPW menilai, upaya pemberantasan judi masih terkesan tebang pilih. "Ada yang digerebek dan banyak yang tetap buka, sehingga masyarakat cenderung menilai polisi bersikap diskriminatif," ujar Neta.
(fdn/slm)