Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, tersangka Jabir berhasil dibekuk tim Reskrim Polresta Banda Aceh pada Sabtu (30/3/2013) sore. Polisi melumpuhkan pelaku dengan menembakkan peluru ke kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.
Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku saat menikam AKP Suhardiman hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum membekuk tersangka, polisi lebih dulu melakukan penyisiran di kawasan tersebut. "Karena hendak melawan petugas, polisi langsung melumpuhkan pelaku dengan tembakan sebanyak dua kali yang tersarang di kakinya," ujar Erlin.
Usai dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengeluarkan peluru di kaki, pelaku dibawa ke Mapolres setempat. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 dan 348 KUHP.
AKP Suhardiman yang bertugas di Direktorat Sabara Mapolda Aceh tewas ditikam tetangganya di Jalan T Iskandar Ulee Kareng, Banda Aceh. Penikaman terjadi pada Rabu (27/3) sore.
Kejadian itu berawal saat korban singgah di warung kopi Nuri di pinggir jalan Desa Ulee Kareng. Pelaku yang mendatangi korban terlibat cek-cok.
Korban sempat lari ketika pelaku menggebrak meja. Pelaku mengejar korban yang masih mengenakan seragam dinas ini dan menikam korban.
(fdn/fdn)