Dalam keterangan pers yang diperoleh Jumat (29/3/2013), Direktur Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) Ian Singleton menyatakan kedua orangutan yang masih kecil ini disita dari dua lokasi berbeda di Simpang Dua, Nagan Raya. Diperkirakan keduanya berasal dari areal hutan rawa gambut Tripa.
Kedua orangutan ini terdiri dari seekor betina yang diberi nama Meisin, usianya sekitar 5 tahun, dipelihara oleh masyarakat setempat. Orangutan yang satu lagi diberi nama Upin, jenis kelamin jantan, berusia baru sekitar 2 tahun, dipelihara oleh oknum polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masing-masing akan menjalani pemeriksaan kesehatan dalam beberapa hari ini," kata Singleton.
Kedua orangutan itu, kata Singleton, harus berada di kandang isolasi karantina selama periode paling sedikit satu bulan untuk memastikan mereka tidak mengidap penyakit. Selanjutnya barulah mereka dapat digabung dengan orangutan lainnya yang bernasib sama, dan memulai proses rehabilitasi.
Saat dilakukan penyitaan di Simpang Dua, kedua orangutan ini berada dalam kandang kecil di belakang rumah pemilik lamanya. Saat ditemukan kondisi kedua orangutan tersebut cukup baik, meskipun terlihat agak kepanasan karena kandang yang beratap seng.
Setelah periode tertentu di karantina kedua orangutan ini pada akhirnya akan dikembalikan ke alam liar di pusat reintroduksi orangutan SOCP di Jantho, Aceh Besar. Hingga saat ini SOCP telah melepasliarkan lebih dari 150 orangutan di pusat reintroduksi di Provinsi Jambi. Sedangkan di Jantho saat ini sudah dilepaskan 37 orangutan.
(rul/rmd)