"Iya memang ada. Semua anggota DPR Aceh dan tokoh-tokoh masyarakat. Ada sekitar 200 orang," demikian jawab JK ketika dikonfirmasi pertemuannya dengan Gubernur Aceh tentang konsultasi bendera.
Hal itu dikatakan JK usai acara perayaan HUT ke-6 Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) di Kantor PP Bamusi, di Kantor Sekretariat PP Bamusi, Jl Pancoran Timur Perdatam, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lebih mempersatukan seluruh masyarakat Aceh untuk membuat bendera yang memberikan nuansa masa kejayaan Aceh. Ada lah waktu itu," jelas JK yang mengamini bahwa lambang yang disarankan mengandung gambar pedang.
Setelah bendera GAM ditetapkan dalam Qanun Aceh, JK mengimbau pemerintah," Pemerintah harus mengevaluasi dong".
Sementara Ketua MPR Taufiq Kiemas mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan arif baik dari Aceh maupun pemerintah pusat.
"Saya rasa itu perdebatan, kedua belah pihak harus mengerti, bahwa secara psikologis hal itu mengganggu tidak hubungan antara pusat dan daerah? Mudah-mudahan kedua belah pihak mengerti dan menghargai aspirasi, dan dengan kearifan bisa menyelesaikan masalah tersebut," harap Kiemas.
Pemerintah provinsi Aceh mensahkan penggunaan bendera GAM menjadi bendera Provinsi Aceh melalui qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. Kini, bendera tersebut berkibar di setiap instansi pemerintahan di seluruh provinsi Aceh.
Penggunaan bendera tersebut sudah dilakukan sejak 25 Maret 2013. Pengesahan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat menandatangi Qanun tersebut pada 25 Maret 2013.
(nwk/rmd)