"Jangankan Komnas HAM, DPR pun harus memberi tahu Panglima TNI dan panglima TNI pun memberi tahu ke KSAD. Ya, seperti orang mau masuk ke rumah orang lain," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo dalam jumpa pers di Markas TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2013).
"Ada satu aturan andai seseorang masuk ke camp militer, bukan hanya Komnas HAM, sekolah yang akan melakukan outbond school juga harus ada izin," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jakarta sendiri belum ada izin, logikanya harus minta izin ke Panglima TNI, Panglima TNI beri tahu ke KSAD dan lalu jajaran di bawahnya," terang mantan Panglima Kostrad ini.
Komnas HAM mulanya berencana datang ke Markas Kopassus, Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo. Pertemuan dengan Kopassus penting untuk merunut kasusnya dari awal. Namun agenda itu batal, karena tidak ada izin.
Siti Noor Laila mengatakan, Komnas HAM akan langsung ke Mabes TNI karena tidak dapat berkunjung ke markas kopassus. Rencananya, Komnas meminta Mabes untuk mengundang pihak Kopassus dalam pertemuan.
"Alasan birokrasi, yakni mereka belum dapat izin dari Mabes. Hanya itu yang disampaikan ke kami," kata Siti usai menemui Kapolda Brigen Sabar Rahardjo di Mapolda DIY, Rabu(27/3).
(ahy/fdn)