Tak Gugat MK, Mega Ajukan Protes ke KPU
Kamis, 07 Okt 2004 16:50 WIB
Jakarta - Tim kampanye Mega-Hasyim secara resmi tidak akan mengajukan gugatan hasil pilpres putaran kedua ke Mahkamah Konstitusi melainkan hanya memberikan catatan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MA)."Tim Kampanye Mega-Hasyim secara umum menerima dan tidak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi, kami akan tetap memberi catatan protes mengenai hasil perhitungan suara ke KPU dan MA," kata Sekretaris Tim Kampanye Mega-Hasyim, Heri Akhmadi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2004)."Alasan kami tidak ajukan gugatan ke MK, yang paling utama karena jumlah selisih suara tidak akan mengubah perolehan hasil akhir pilpres karena sampai saat ini jumlah kerugian hanya sekitar 2,3 juta orang. Tetapi kuantitatif ini tidak bisa mengabaikan bahwa secara kualitatif kami cukup dirugikan oleh proses pemilu yang tidak beres," ungkapnya.Dalam acara yang sama, Ketua Tim Kampanye Mega-Hasyim Sutjipto mengaku belum tahu kapan Mega-Hasyim akan memberikan pernyataan mengenai hasil pilpres."Yang tahu hanya Ibu Mega dan Pak hasyim. Saya sendiri belum tahu kapan dan siapa yang akan menyampaikan pernyataan tersebut karena kewajiban tim kampanye adalah yang bersentuhan langsung dengan pelaksanaan pemilu. Tetapi pertanyaan itu akan ditampung," imbuhnya.
(aan/)











































