Wadir Narkoba Polda Aceh, AKBP Sigit Kusmarjoko mengatakan terbongkarnya sindikat ini berawal dari informasi warga terhadap inisial MM (33). MM dinilai sudah meresahkan warga Banda Aceh dalam peredaran narkoba.
Tim serse narkoba Polda Aceh langsung melakukan pengintaian terhadap MM. Akhirnya Senin (25/3) lalu sekitar pukul 12.10 Wib, MM berhasil dibekuk di Jalan Banda Aceh-Meulaboh kawasan pantai Lhonkga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menangkap MM, kemudian petugas pada Senin malam langsung melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Dari pengembangan itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang bandar narkoba lain berinisial MH (25) warga Kabupaten Aceh Utara. Dari tangan MH, polisi berhasil mengamankan 1 ons sabu senilai Rp 75 juta.
Polisi belum bisa memastikan apakah kedua tersangka ini berkaitan dengan bandar narkoba, Faisal yang baru saja dicokok BNN di Plaza Indonesia.
"Yang jelas kita masih mendalami terhadap kasus ini dan tersangka akan kita jerat dengan UU narkotika," ujar Sigit.
(mok/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini