Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Perampokan Bank Mandiri Wajo

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Perampokan Bank Mandiri Wajo

- detikNews
Jumat, 29 Mar 2013 00:21 WIB
Makassar - Tim Reserse gabungan Polres Wajo dan Polda Sulawesi Selatan dan Barat hanya butuh waktu dua hari untuk mengungkap pelaku perampokan Bank Mandiri Cabang Sengkang, Kab. Wajo, yang terjadi pada selasa (26/3) lalu.

Dua dari enam pelaku perampokan berhasil ditangkap pada Kamis (28/3/2013). Mereka adalah Irfan dan Rusli dengan barang bukti sejumlah uang tunai hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi menyebutkan, sekitar pukul 11.00 Wita, masuk informasi dari salah satu perusahaan pembiayaan, terjadi transaksi dari seseorang yang bernama Irfan dengan jumlah Rp 2.640.000 dalam pecahan Rp 10.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah di-cross check ke Bank Mandiri ternyata ada kemiripan nomor seri sisa uang yang ada di bank tersebut, aparat pun memburu Irfan yang ditangkap di rumahnya di jalan Pattirosompe, kota Sengkang, dengan barang bukti uang pecahan Rp 10.000 sebesar Rp 27.280.000 yang dikemas di dalam kardus dan disimpan di jok mobil Toyota Avanza nopol DW 1304 BC," jelas Endi kepada detikcom.

Usai menangkap, polisi pun memeriksa Irfan. Pria ini pun menyebut beberapa nama, salah satunya adalah satpam Bank Mandiri sendiri bernama Rusli. Rusli sendiri berhasil diamankan polisi.

Sedangkan pelaku lainnya yang bernama Andi Alif, Ambo Doi alias Emu, Anto dan seseorang yang belum diketahui identitasnya masih diburu keberadaannya.

Dalam kasus perampokan yang terjadi Selasa lalu, Bank Mandiri kecolongan uang tunai Rp 313 juta pecahan Rp 10 ribu sebesar Rp 308 juta dan pecahan Rp 5 ribu sebanyak Rp 5 juta, yang disimpan di dalam brankas. Seorang satpam tewas karena dibekap pelaku.

"Korban diduga kehabisan nafas setelah dibekap para pelaku, selain uang tunai dalam brankas yang bisa diangkat tersebut, pelaku juga membawa kabur rekaman CCTV bank," tandas Endi.

(mna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads