Ini 16 Warga yang Jadi Tersangka Penganiayaan Kapolsek Hingga Tewas

Ini 16 Warga yang Jadi Tersangka Penganiayaan Kapolsek Hingga Tewas

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 17:47 WIB
Foto: Andi Siahaan/detikcom
Jakarta - Sebanyak 16 warga (sebelumnya ditulis 14) jadi tersangka penganiayaan yang berujung tewasnya Kapolsek AKP Andar Yonas Siahaan. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Seluruh tersangka berasal dari Dusun Merek Raja Huta, Desa Buntu Bayu Pane, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumut. Berikut nama-nama mereka berdasarkan data Polda Sumut:
1. Dedi Girsang
2. Rudi Sidabutar
3. Fernandus Turnip
4. Gabi Garingging
5. Boing Silalahi
6. Juki Naibaho
7. Irwan Saragih Garingging
8. Pandapotan Sialoho
9. Sofyan Sitio
10. Boru (Tamaria) Aruan (istri tersangka judi toto gelap)
11. Mangaratua Purba
12. Tuahmen Purba
13. Helti Saragih
14. Maryanto
15. Jaserman Sinaga
16. Bonar Saragih

"Sisa warga masih terus dilakukan pendalaman guna mengetahui keterlibatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso melalui pesan singkat, Kamis (28/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, situasi di Dolok Pardamean dan Simalungun dilaporkan kondusif. Polisi menambah personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan usai pemeriksaan 103 warga di Mapolres Simalungun.



(try/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads