Pelaku mencabuli korban 4 Februari 2013 lalu sekitar pukul 13.00 WIB tepat setelah korban pulang sekolah. Siswanto mengaku korban adalah keponakan dari teman yang sering main ke rumahnya.
"Sudah akrab sekali. Dia (korban) kalau pulang sekolah biasanya memang ke rumah saya," kata Siswanto di Mapolrestabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Kamis (28/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mandi minta digosokin, kadang minta ditemenin tidur. Terus saya minta dia memijat, saya ajak 'main' tiga kali," ujarnya.
Setelah meluapkan nafsu bejatnya, pelaku memberi uang Rp 2.000 ke korban. Siswanto mengaku perilaku bejatnya itu dilakukan karena lama ditinggal isteri.
"Saya sudah cerai lima tahun lalu. Satu anak saya ikut isteri," aku Siswanto.
Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh paman korban. Saat ini, pihaknya masih mempertegas pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
"Sudah disetubuhi layaknya suami istri dan disodomi. Nanti pasalnya dipertegas karena dilakukan terhadap anak di bawah umur," kata Elan.
(alg/try)