Tertipu Perusahaan Investasi Emas di Kelapa Gading, Warga Lapor ke Polisi

Tertipu Perusahaan Investasi Emas di Kelapa Gading, Warga Lapor ke Polisi

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 15:47 WIB
Jakarta - Hati-hati dengan yang namanya investasi. Apabila ada perusahaan menawarkan investasi dengan iming-iming menggiurkan, sebaiknya jangan mudah percaya. Seperti yang dialami puluhan nasabah investasi emas PT GAMA.

Warga berbondong-bondong mengadukan manajemen perusahaan investasi emas itu ke Polsek Kelapa Gading, Jakut. Diperkirakan emas yang berhasil diambil dari seluruh nasabah mencapai 900 Kg.

"Sebulan terakhir sudah mandek, cash back pencairan nggak kembali. Sebagai nasabah gerah, udah nunggu lama tidak ada keputusan managemen," kata Robin seorang nasabah yang ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (28/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT GAMA ini memiliki kantor pusat di Kelapa Gading. Selain itu ada juga cabangnya di Medan dan Palembang. "Yang buat laporan banyak, nasabah Palembang sama Medan. Yang buat laporan sekitar 30-40 lebih," jelas Robin.

Modus yang dilakukan, setiap nasabah diminta menyetorkan uang Rp 70 juta yang setara 100 gram emas. Nah, kemudian setiap bulan akan diberikan bunga 2 persen. Bunga ini yang rutin dibayarkan.

Tapi ternyata, perusahaan yang baru berdiri 2012 lalu itu, sudah mulai tak lancar menyetor bunga. Mandeg penyetoran bunga sejak Februari-Maret 2013. Banyak nasabah yang menyetor ratusan juta rupiah, berharap bungan besar.

"Dari awal saya sudah curiga dengan harap-harap cemas. Karena saya melihat tidak ada nama owner, tetapi yang ada nama pengurus-pengurus dari GAMA. Tuntutan saya uang kembali tidak perlu ada bunga tidak ada masalah," jelas Agus Budiman warga Medan yang setor Rp 140 juta.

Mereka para korban, sudah membuat laporan polisi. Kasus ini pun kini ditangani pihak kepolisian. Tidak ada keterangan dari PT GAMA, tapi Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ardyanto Tedjo Baskoro memastikan kasus ini sudah ditangani.

"Kita tindaklanjuti," jelas Ardyanto.


(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads