Penangkapan sang istri dilakukan di kediaman F di Raflesia Hills Cibubur, 13 Maret 2013 lalu, setelah petugas menangkap F yang tengah asyik masyuk berbelanja kaos seharga Rp 8 juta di Mal Plaza Indonesia.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto, saat diinterograsi petugas sang istri asal Aceh itu mengetahui asal muasal uang yang didapat suaminya yang juga berasal dari Serambi Mekkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suami saya bilang uang hasil narkoba itu halal," jelas Benny menirukan ucapan istri sang bandar.
F diketahui menjalankan bisnis narkoba jenis sabu sejak 2004 lalu. Petugas mencokoknya berdasarkan pengembangan aliran uang dari bandar-bandar yang tertangkap di medio 2012 lalu.
Diketahui, bandar-bandar yang tertangkap tersebut merupakan kaki tangan F. Seluruh uang hasil transaksi narkotika mengalir kepada F.
F diketahui memiliki aset berupa 1 unit rumah di Raffles Hills Cibubur, Porsche Panemara nopol B 99 FAI, BMW 640i nopol B 99 FAL, Honda City nopol B 2229 GI, sebuah pom bensin, lahan yang ditaksir seharga Rp 10 miliar, ruko, dan hotel yang ditaksir seharga Rp 20 miliar. Properti tersebut seluruhnya berada di Aceh.
(ahy/ndr)