Presiden Terbitkan SK Anggota Dewan Pers yang Baru, Ini Anggotanya

Presiden Terbitkan SK Anggota Dewan Pers yang Baru, Ini Anggotanya

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 14:53 WIB
Jakarta - Masa kepemimpinan dewan pers periode 2010-2013 telah usai. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terbit bulan ini, dewan pers kini memiliki anggota baru.

Pengurus dewan pers yang baru itu terdiri dari tiga anggota lama dan enam anggota baru. Serah terima jabatan akan dilakukan pada 3 April 2013.

"Pada hari yang sama akan ditentukan siapa yang menjadi ketua, wakil dan juga koordinator komisinya," ujar Ketua Panitia Pemilihan Wina Armada ketika dihubungi, Kamis (28/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut anggota dewan pers periode 2013-2016 berdasarkan SK Presiden Nomor 22 / M Tahun 2013:

A. Unsur wartawan:

1. Margiono (lama)
2. Nezar Patria (baru)
3. Imam Wahyudi (baru)

B. Unsur pimpinan perusahaan pers:

1. Muhammad Ridlo β€˜Eisy (lama)
2. Jimmy Silalahi (baru)
3. Ray Wijaya (baru)

C. Tokoh masyarakat

1. Bagir Manan (lama)
2. Ninok Leksono (baru
3. Stanley Joseph (baru)











(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads