200 Orang Tolak Penutupan Diskotik Selama Ramadan
Kamis, 07 Okt 2004 15:34 WIB
Surabaya - Sekitar 200 pekerja hiburan malam berunjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya, Jl. Yos Sudarso, Surabaya. Mereka menolak penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan. Sampai pukul 15.30 WIB, Kamis (7/10/2004), aksi itu masih berlangsung. Mereka tidak melakukan orasi sama sekali. Mereka hanya berkaraoke, bernyanyi dan berjoget bersama. Sound system yang ditempatkan di tiga truk membuat aksi mereka hingar-bingar. Meski tidak berorasi, namun tuntutan mereka jelas. Mereka menuntut DPRD agar membatalkan Perda Pariwitsa nomor 6/2003 pasal 60 ayat 2 yang berisikan larangan selama bulan Ramadan untuk segala usaha diskotik dan usaha hiburan malam lainnya. Ini tampak dalam spanduk dan poster yang mereka bawa. Sejumlah poster lain, bertuliskan 'Bapak pejabat jangan bikin kami sengsara' dan 'Tolong berikan kami kesempatan untuk dapat berlebaran bersama keluarga'. Para demonstran itu berdatangan ke gedung DPRD dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan tiga buah truk. Kebanyakan mereka adalah para wanita. Sementara itu, saat mereka demo, para pimpinan DPRD sedang melakukan pertemuan dengan 11 elemen Islam yang menolak kemaksiatan selama menyambut bulan Ramadan.
(asy/)











































