"Saat melakukan penyelidikan di lapangan, masyarakat di Aceh mengenal dia kebal hukum. Dia melakukan (suap) supaya tidak tersentuh aparat," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3/2013).
Percobaan suap yang F lakukan ketika ditangkap bahkan hingga sampai di Kantor BNN tersebut lantas menjadi perhatian. Ada kemungkinan sebelumnya praktek tersebut F lakukan setiap kali berhadapan dengan aparat hukum dan akhirnya diloloskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah dia orang kuat? Kita dalami maksud kuat tersebut," imbuh Benny.
Seperti diberitakan sebelumknya F menjalankan bisnis narkoba jenis sabu sejak 2004 lalu. Satuan dari BNN menangkapnya setelah melakukan pengembangan aliran uang dari bandar-bandar narkoba yang tertangkap pada sepanjang 2012 lalu.
Diketahui, bandar-bandar yang tertangkap tersebut merupakan kaki tangan F. Seluruh uang hasil transaksi narkotika mengalir kepada F.
(ahy/lh)