Migrant Care Usul Crisis Center & Law Enforcement TKI
Kamis, 07 Okt 2004 15:41 WIB
Jakarta - Untuk menangani masalah TKI di luar negeri, Migrant Care mengusulkan pemerintah membangun crisis center dan law enforcement.Hal itu disampaikan Anis Hidayah dari Migrant Care dalam acara diskusi "Jalan Panjang Menjadi TKI" di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis (7/10/2004).Ada empat usulan yang disampaikan Migrant Care. Pertama, mencoba memfungsikan kembali perwakilan yang ada di luar negeri dengan penempatan atase tenaga kerja di negara-negara yang dikirimi tenaga kerja. Kedua, Indonesia membangun crisis center di negara-negara yang rawan."Kita sudah mengusulkan hal itu beberapa tahun lalu kepada pemerintah, tetapi tidak pernah mendapat respons, dengan alasan tidak ada dana. Tapi saya kira pemerintah bisa mengusahakan hal itu," tukas Anis.Usulan ketiga, pemerintah seharusnya membuat buku panduan bagi PJTKI dan TKI yang akan ke luar negeri yang di dalamnya memuat informasi-informasi yang komprehensif tentang peraturan di negara yang dituju.Keempat, harus ada law enforcement terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran yang terkait dengan pengiriman TKI ke luar negeri, termasuk pemerintah."Seharusnya Depnakertrans juga mengecek langsung orang-orang yang akan menjadi TKI, agar pemalsuan dokumen dapat terhindari," ujar Anis.Dia juga menuturkan ada usulan dari Deplu agar pemerintah sekarang ini menghentikan dulu pengiriman TKI ke luar negeri. Tetapi menurut Anis, pemerintah melanggar hukum bila melakukan hal itu."Yang justru seharusnya diperhatikan pemerintah adalah membuat suatu sistem yang memadai, termasuk sanksi-sanksi yang berat pada PJTKI yang melanggar," ucapnya.Hal senada dikatakan Dirjen Pembinaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Depnakertrans I Gusti Made Arka. "Pemerintah memang tidak perlu memberhentikan pengiriman TKI ke luar negeri, tapi bagaimana membuat sistem yang komprehensif," katanya.Dalam acara diskusi, Farid Bahasuan selaku Dirut PT Sabrina Paramita dilibatkan sebagai pembicara melalui telepon. Dia membantah pihaknya yang memberangkatkan Casingkem binti Kaspin dan Istiqomah binti Misnad ke Irak. Kedua TKI itu selanjutnya santer diberitakan menjadi sandera di Irak.Bantahan Farid itu kemudian dibenarkan Anis saat dikonfirmasi detikcom. "Ya memang tadi malam sudah jelas kalau yang memberangkatkan kedua TKI itu ke Irak adalah PT Akbar Insan Prima yang ada di Cipinang. Jadi bukan PT Sabrina Paramita. PT Akbar akan segera diperiksa oleh Deplu, Depnakertrans, dan kepolisian," tuturnya.
(sss/)











































