"Saksi untuk HS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2013).
Wakil ketua komisi IX itu tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 09.40 WIB. Mengenakan kemeja biru, Irgan tak memberikan keterangan apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menjerat Haris Surahman dengan pasal pemberian suap kepada Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar dari Fraksi PAN. KPK menetapkan Haris sebagai tersangka pada akhir November silam. Dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nama Haris memang sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus itu.
Nama Haris memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq, hakim berulang kali memaksa kepada penyidik untuk segera menetapkan Haris sebagai tersangka. Wa Ode dan Fahd divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.
(rna/fjp)