Kasus DPID, Waketum PPP Irgan Chairul Diperiksa KPK

Kasus DPID, Waketum PPP Irgan Chairul Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 09:54 WIB
Jakarta - KPK kembali memeriksa anggota DPR RI terkait kasus pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Kali ini giliran Waketum PPP Irgan Chairul yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman.

"Saksi untuk HS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2013).

Wakil ketua komisi IX itu tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 09.40 WIB. Mengenakan kemeja biru, Irgan tak memberikan keterangan apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari sebelumnya, pada Rabu (27/3), KPK memeriksa Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy untuk tersangka Haris.

KPK menjerat Haris Surahman dengan pasal pemberian suap kepada Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar dari Fraksi PAN. KPK menetapkan Haris sebagai tersangka pada akhir November silam. Dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nama Haris memang sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus itu.

Nama Haris memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq, hakim berulang kali memaksa kepada penyidik untuk segera menetapkan Haris sebagai tersangka. Wa Ode dan Fahd divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.

(rna/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads