Tunggu Waktu Bawa Tersangka Bom Natal dari Manado ke Bandung

Tunggu Waktu Bawa Tersangka Bom Natal dari Manado ke Bandung

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2004 15:04 WIB
Bandung - Tidak tertutup kemungkinan, tim reserse dari Polda Jabar akan meminta keterangan dan menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Manado terhadap pelaku bom Natal 2000 di Jabar. Holis, tersangka pelaku bom Natal itu ditangkap jajaran Polda Sulawesi Utara beberapa waktu yang lalu saat berusaha lari ke wilayah Filipina dengan dokumen palsu."Tim dari Polda Jabar sudah satu minggu lalu berangkat ke Sulawesi Utara untuk memeriksa tersangka. Kemungkinan untuk membawanya kembali ke Bandung bisa saja, tetapi harus dilihat perkembangan pemeriksaan dan persidangan yang sedang dilakukan di Manado," tutur Kombes Pol Achmad Abdi, Kabid Reskrim Polda Jabar kepada detikcom di Bandung, Kamis (7/10/2004).Menurut Kombes Achmad Abdi, pemeriksaan di sana bisa dilakukan paralel dengan pemeriksaan yang juga sedang dijalankan kepada tersangka Holis oleh Polda Sulawesi Utara. "Begitu kami tahu, Holis yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar ini tertangkap di sana, kami langsung kirimkan tim untuk mencari keterangan lebih lanjut di sana," paparnya.Soal kemungkinan meminjam tersangka dan dibawa ke Jabar, menurut Kombes Achmad Abdi, semuanya tergantung pada situasi dan kondisinya. "Kalau memang memungkinkan, ya dibawa ke sini. Tapi kelihatannya harus menunggu sampai selesainya persidangan yang akan digelar di Manado. Nantilah dilihat perkembangannya. Yang jelas, pemeriksaan dilakukan terus bekerja sama dengan kepolisian di sana," tuturnya lagi.Persidangan yang kemungkinan dijalani di Manado menurutnya bisa berlangsung singkat, dan bisa juga lama. "Tergantunglah nanti. Belum bisa dipastikan. Bisa 2 bulan, 3 bulan atau bagaimana. Prinsipnya, kami di sini juga terus mengembangkan kasusnya sekaligus untuk mengusut jaringan-jaringan pelaku bom Natal itu," tegasnya.Untuk diketahui, satu tersangka bom Natal di Bandung yang bernama Holis, ditangkap jajaran Polda Sulawesi Utara beberapa waktu lalu saat mencoba menyeberang ke Philipina dengan menggunakan dokumen palsu. Dari pengembangan kasusnya, diketahui bahwa tersanngka ternyata masuk dalam DPO Polda Jabar karena diduga terlibat dalam kasus bom Natal itu.Tersangka dalam peristiwa di penghujung tahun 2000 itu, terlibat dalam rencana peledakan di Pantai Pangandaran Ciamis. Saat itu, tersangka diduga ikut berboncengan kendaraan Vespa yang digunakan membawa bahan peledak itu bersama 2 rekannya, Yoyo dan Dedi.Namun naas baginya, sebelum rencana meletakkan bahan peledak itu dilakukan, sudah terlanjur meledak dan menewaskan Yoyo. Sedangkan Dedi yang terluka parah, akhirnya telah disidangkan di PN Ciamis. Holis yang diduga hanya itu mengalami cedera ringan, berhasil melarikan diri sehingga dimasukkan ke DPO Polda Jabar.Peristiwa di Pantai Pangandaran itu diduga ada kaitannya dengan kasus meledaknya peledak yang tengah dirakit di sebuah ruko di Jl Jakarta, Antapani Bandung dan menewaskan 4 pelakunya.Peristiwa itu juga diduga berkaitan dengan rangkaian kasus serupa di Sukabumi, Jakarta dan Mojokerto. Dalam rangkaian kasus itu, akhirnya mencuatkan nama-nama Dr Azahari, Noor Din M Top, Hambali, Nurjaman, Jabir dan lainnya. Beberapa orang yang sudah ditangkap berkaitan dengan kasus itu di antaranya Iqbal, H Aceng dan Agus Miliar sudah divonis hukuman penjara. (nrl/)


Berita Terkait