Mega Dipastikan Tidak Ajukan Gugatan Hasil Pilpres

Mega Dipastikan Tidak Ajukan Gugatan Hasil Pilpres

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2004 14:17 WIB
Jakarta - Pilpres putaran II bersih gugatan sengketa. Mega yang kalah, tidak menggugat."Saya sudah bertemu Ibu Mega, Insya Allah ini sudah pasti. Tinggal nanti saya konfirmasikan pukul 16.20 WIB," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ash-Shiddiqie mengenai kepastian ada atau tidak gugatan hasil pilpres putaran kedua yang akan diajukan kubu Mega-Hasyim.Jimly Ash-Shiddiqie menyatakan hal itu usai menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Istana Negara,Jakarta, Kamis (7/10/2004)."Jadi kita nanti sore tinggal mengkonfirmasi bahwa keputusan KPU sudah final dan mengikat," imbuhnya.Jadi tidak ada gugatan?"Insya Allah tidak. Nanti saya akan umumkan bahwa tidak ada perkara," demikian Jimly Ash-Shiddiqie.Sesuai dengan aturan, pendaftaran gugatan hasil pilpres akan berakhir pada pukul 16.20 WIB. Sempat diberitakan, pasangan Mega-Hayim akan mengajukan gugatan karena ditemukan selisih hasil suara antara perhitungannya sendiri dengan perhitungan KPU. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads