"Minggu depan kita akan panggil lagi. Dalam status apa? kita tunggu saja," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto dengan singkat di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/3/2013).
Selasa kemarin (26/3), Kepolisian telah melakukan gelar perkara dugaan tindakan asusila terhadap siswi SMA itu. Namun, Rikwanto masih belum bersedia mengumumkan hasil dari gelar perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang almuni SMA 22 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan wakil kepala sekolah. Tambahan saksi itu menambah 14 saksi yang sudah ada sebelumnya.
(dnu/gah)