Geledah Balaikota & PN Bandung, KPK Temukan Bukti Penting

Kasus Hakim Setyabudi

Geledah Balaikota & PN Bandung, KPK Temukan Bukti Penting

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 16:24 WIB
Hakim Setyabudi saat ditangkap KPK.
Jakarta - Senin lalu KPK melakukan penggeledahan di komplek Balaikota dan kantpr Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Setyabudi Tejocahyono. Penyidik menemukan sejumlah bukti penting untuk menjerat para tersangka.

Di PN Bandung, KPK menggeledah tiga tempat yakni ruang hakim Setyabudi Tejocahyono yang menjadi tersangka dalam kasus ini, ruang Ketua PN Bandung dan ruang seorang panitera. Sedangkan di Balaikota, KPK menggeledah ruang Walikota Dada Rosada, Ruang Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan Pupung dan ruang Plt Kadis Pendapatan Daerah Herry Nurhayat.

"Dari penggeledahan di ruang ST dan HN, KPK mendapatkan bukti yang semakin menguatkan sangkaan kepada tersangka," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (27/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus suap ini terungkap saat KPK menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi di ruang kerjanya karena menerima suap Rp 150 juta dari Asep pada Jumat pekan lalu. Seorang kurir bernama Asep Triana dan Plt Kadis Pendapatan Daerah Hery Nurhayat pun ikut ditangkap.

Dalam oeprasi penangkapan itu, uang Rp 350 juta di mobil Asep disita KPK. Seorang petugas keamanan pengadilan, Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Pupung, juga diboyong ke KPK, namun dia dilepas karena hanya berstatus saksi.

Kecuali Pupung, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka. KPK sudah menahan ketiga tersangka, hanya Toto yang pada saat ini masih dalam pengejaran.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads