Di PN Bandung, KPK menggeledah tiga tempat yakni ruang hakim Setyabudi Tejocahyono yang menjadi tersangka dalam kasus ini, ruang Ketua PN Bandung dan ruang seorang panitera. Sedangkan di Balaikota, KPK menggeledah ruang Walikota Dada Rosada, Ruang Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan Pupung dan ruang Plt Kadis Pendapatan Daerah Herry Nurhayat.
"Dari penggeledahan di ruang ST dan HN, KPK mendapatkan bukti yang semakin menguatkan sangkaan kepada tersangka," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (27/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam oeprasi penangkapan itu, uang Rp 350 juta di mobil Asep disita KPK. Seorang petugas keamanan pengadilan, Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Pupung, juga diboyong ke KPK, namun dia dilepas karena hanya berstatus saksi.
Kecuali Pupung, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka. KPK sudah menahan ketiga tersangka, hanya Toto yang pada saat ini masih dalam pengejaran.
(fjp/lh)