Gowa: Kalla Pernah Minta Kasus Korupsi Depag Ditutup

Gowa: Kalla Pernah Minta Kasus Korupsi Depag Ditutup

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2004 13:06 WIB
Jakarta - Koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih mengaku pernah ditelepon Jusuf Kalla saat masih menjabat sebagai Menko Kesra yang isinya meminta agar menghentikan kasus korupsi di Departemen Agama (Depag) Rp 78 miliar yang menyeret Menteri Agama (Menag) Said Agil Al Munawar. Karena permintaan itu, GOWA meragukan pemerintah SBY-Kalla akan serius menuntaskan korupsi Depag.Pengakuan itu disampaikan Farid sebelum menyerahkan bukti baru kasus korupsi Depag ke Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (7/10/2004). Farid mendatangi Mabes ingin menanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkannya awal Januari 2004 lalu. "Saya ragu karena ketika kasus ini sedang berlangsung sekitar April-Mei 2004 lalu saya ditelepon Pak Jusuf Kalla yang mengatakan kasus ini tak usah diungkap karena Pak Said Agil itu orang baik. Itu saja," kata Farid.Farid menolak permintaan itu dengan alasan sebagai Koordinator GOWA bertugas mengungkap kasus korupsi berdasarkan fakta. Bukti BaruBukti baru yang diberikan GOWA ke Mabes Polri berkaitan dengan kuota haji tahun 2003. Data GOWA, per jemaah harus membayar 1.500 real untuk biaya haji. Perinciannya 1.100 real untuk pondokan, 100 real untuk pembayaran agen, 100 real untuk pengadaan barang seperti pembelian ranjang, dan 50 real untuk pembayaran koordinator servis serta 150 real untuk safarah komite. "Informasi orang di Jedah menyatakan uang 150 real per jemaah itu adalah dana yang diberikan untuk Menag dan orang-orang pemerintah. Itu fee khusus untuk orang-orang Menag," jelas Farid.Menurut Farid tahun 2003 terdaftar 205 ribu jemaah haji. Dengan jumlah itu, dalam perhitungan Farid, untuk pengadaan pondok haji itu negara dirugikan 30.750.000 real atau Rp 78,875 miliar. Farid juga menyatakan hal itu hampir terjadi setiap tahun. Farid juga mengungkapkan pihaknya menerima bukti keterlibatan adik Menag, Said Ali. Pria yang kini menjabat sebagai Pemda DKI Kebayoran Lama, menurut data GOWA menerima uang 58.600 dolar AS tunai pada 2 April 2003 di Jakarta terkait masalah haji. "Ini bukti kuat. Melalui tanda terima ini. Padahal biasanya tak ada bukti tanda terima ini," kata Farid sambil menunjukkan kertas bertulis tanda terima. Menurut Farid, berdasar bukti yang diserahkannya polisi mempunyai alasan kuat untuk menyatakan Menteri Agama Said Agil Al Munawar sebagai tersangka. Desak MegaPada kesempatan itu Farid juga meminta Presiden Megawati segera mengeluarkan surat izin untuk memeriksa Menag. "Saya harap pemerintahan Mega sebelum akhir masa jabatannya bisa berbuat baik untuk republik ini dengan memberi izin untuk memeriksa Pak Said Agil Al Munawar," kata Farid.Rencananya Jumat (8/10/2004) besok, Farid akan mengirimkan surat kepada Mega untuk minta segera mengeluarkan suarat izin pemeriksaan. (iy/)


Berita Terkait