"BK itu kurang tegas jika masih dari dalam parlemen jadi seharusnya pengurus BK itu harus dari tokoh-tokoh dari luar parlemen," ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa dalam dialog kenegaraan dengan tema peran Badan Kehormatan dalam harkat, martabat, kehormatan dan citra lembaga legislatif, di coffe corner DPD RI, Rabu (27/3/2013).
AM Fatwa mengatakan, jika nantinya pengurus BK berasal dari luar parlemen, dalam memberi keputusan tidak akan diinvertensi dari pengurus partai. BK pun akan dipandang baik karena independen menjalankan tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, kita harus saling bekerja sama untuk membangun Badan Kehormatan jadi lebih baik. "Kita harus sama-sama membangun BK di DPR maupun di DPD jadi lebih baik," imbuhnya.
(spt/fdn)