MK Tunggu Pendaftaran Gugatan Pilpres Hingga 16.20 WIB

MK Tunggu Pendaftaran Gugatan Pilpres Hingga 16.20 WIB

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2004 12:57 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menyatakan, pihaknya menunggu pendaftaran gugatan terhadap hasil pilpres putaran II hingga pukul 16.20 WIB."Secara normatif saya akan menunggu sampai pukul 16.20 WIB. Kalau nggak ada pengaduan ke MK, maka saya akan segera membuat pengumuman resmi untuk kepastian hukum bagi masyarakat luas," kata Jimly pada wartawan setelah mengikuti acara pelantikan para dubes luar biasa dan berkuasa penuh di Istana Negara, Jakpus, Kamis (7/10/2004).Menurutnya, hingga saat ini belum ada pasangan capres-cawapres yang mengajukan gugatan ke MK. "Saya hanya membaca di koran-koran saja, tapi kalau pelaporan resmi ke MK belum ada," katanya.Kalau ada yang lapor bagaimana? "Kita akan umumkan bahwa ada pihak yang merasa perlu diselesaikan. Tapi kalau tidak ada, kita akan segera membuat pengumuman resmi sebagai kepastian hukum. Jadi kita tunggu saja sampai pukul 16.20 WIB," jawab Jimly.Sekadar diketahui, jika ada gugatan, MK menjadwalkan persidangan sengketa pilpres) putaran kedua pada tanggal 9 Oktober mendatang. (nrl/)


Berita Terkait