Penahanan Anggota DPRD Depok akan Ditangguhkan
Kamis, 07 Okt 2004 12:40 WIB
Jakarta - Sebanyak 19 orang mantan dan anggota DPRD Depok yang diduga terkait kasus penyelewengan dana APBD sebesar Rp 9 miliar akan ditangguhkan penahanannya."Ditangguhkan, tetapi belum dilakukan.Penangguhan ini atas jaminan keluarganya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani usai rapat analisis dan evaluasi dengan jajaran Polda Metro Jaya di Gedung Biro Operasi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/10/2004).Alasan penangguhan, menurut Kapolda, dikarenakan pemeriksaan terhadap tersangka telah selesai. "Dia tidak akan melarikan diri dan lagipula barang bukti sudah ada ditangan kepolisian dan tidak dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti. Hal ini sudah dibicarakan direktur reserse kriminal khusus dengan kapolda," demikian Kapolda.
(aan/)











































