Meski Hak Prerogatif, Presiden Perlu Masukan TNI
Kamis, 07 Okt 2004 11:50 WIB
Jakarta - Penganugerahan militer tidak harus dalam bentuk pangkat kehormatan. Apalagi lazimnya, pangkat kehormatan untuk sipil. Jadi meski hak prerogatif, presiden perlu masukan TNI."Karena penganugerahan bidang militer berkaitan dengan militer, seandainya pun itu adalah kewenangan dan hak prerogatif presiden, perlu ada masukan dari TNI."Demikian kata mantan Kaster TNI Letjen Purn Agus Wijoyo dalam acara seminar lokakarya 'Reformasi TNI, Bappenas, Lemhanas, CSIS' di Istana Ballroom Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Kamis (7/10/2004).Pernyataan Agus terkait Presiden Mega yang mengeluarkan Keppres tentang kenaikan pangkat jenderal kehormatan terhadap Mendagri sekaligus Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Keduanya mendapatkan pangkat bintang empat atau jenderal penuh.Mengenai apakah ada aturan dalam TNI yang mengatur pangkat kehormatan, dia menuturkan, pangkat militer adalah atribut kehormatan militer yang diberikan bagi seseorang yang telah memberikan hasil karyanya dalam bidang militer dan fungsi pertahanan."Lazimnya, pangkat kehormatan diberikan kepada seseorang yang berstatus sipil, karena orang itu tidak mempunyai kesempatan untuk berkarya dalam bidang militer, padahal dia telah memberikan sumbangan yang berarti bagi militer atau fungsi pertahanan," jelas Agus.Bagi anggota aktif militer yang telah mempunyai kesempatan berkarya dalam bidang pengabdian olah keprajuritan, lanjut dia, sebenarnya telah mempunyai kesempatan untuk mencapai pangkat tertinggi kemiliteran dalam militer."Kalaupun masih ada pertimbangan untuk memberikan kenaikan pangkat yang tidak diwadahi cepat dalam aturan, masih ada kesempatan untuk memberikan kepada anggota militer tersebut dalam bentuk pangkat penghargaan," paparnya."Oleh karenanya, seorang militer pada hakikatnya dipandang mengabdi dan memberikan kontribusinya di bidang kemiliteran, sehingga tidak harus diberikan penghargaan dalam bentuk pangkat kehormatan," demikian Agus.
(sss/)











































