"KPK harus memberikan keterangan rumah-rumah itu dibeli tahun berapa, harus diketahui dulu. Kalau tidak salah yang di Jl Samali (Pasar Minggu-red) itu harganya Rp 3 sampai 5 miliar. Sedangkan yang disangkakan kepada Pak Luthfi kan dia menerima Rp 1 miliar dari Ahmad Fathanah. apa bisa dikaitkan dengan TPPU?" terang Assegaf saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2013).
Namun, lanjut Assegaf, pihaknya akan menerima bila KPK melakukan penyitaan dengan cara dan prosedur sesuai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa melawan. Tapi jika tidak ada berita acara, baru bisa ke pra peradilan," imbuhnya.
Selama ini, tidak pernah ada cerita Luthfi ditanya KPK soal kasus pencucian uang. "Ya kita tunggu saja, sejauh ini aman-aman saja," imbuhnya.
(rna/ndr)