Bila Rumah Luthfi Seharga Rp 3-5 M Disita KPK, Pengacara Akan Bergerak

Bila Rumah Luthfi Seharga Rp 3-5 M Disita KPK, Pengacara Akan Bergerak

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 10:45 WIB
Jakarta - Pengacara Luthfi Hasan, M Assegaf akan meminta penjelasan KPK bila rumah Luthfi di Pasar Minggu, Jaksel yang bernilai miliaran rupiah disita KPK. Luthfi sudah menjadi tersangka atas kasus pencucian uang. Lazimnya, aset tersangka kasus ini akan disita KPK.

"KPK harus memberikan keterangan rumah-rumah itu dibeli tahun berapa, harus diketahui dulu. Kalau tidak salah yang di Jl Samali (Pasar Minggu-red) itu harganya Rp 3 sampai 5 miliar. Sedangkan yang disangkakan kepada Pak Luthfi kan dia menerima Rp 1 miliar dari Ahmad Fathanah. apa bisa dikaitkan dengan TPPU?" terang Assegaf saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2013).

Namun, lanjut Assegaf, pihaknya akan menerima bila KPK melakukan penyitaan dengan cara dan prosedur sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dengan prosedur yang benar dan ada surat resmi maka kita tidak bisa menolak. Jika ada indikasi yang cukup kuat bahwa aset itu ada kaitannya, sekarang sebaiknya ditanya ke KPK," jelasnya.

"Kita tidak bisa melawan. Tapi jika tidak ada berita acara, baru bisa ke pra peradilan," imbuhnya.

Selama ini, tidak pernah ada cerita Luthfi ditanya KPK soal kasus pencucian uang. "Ya kita tunggu saja, sejauh ini aman-aman saja," imbuhnya.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads