Setelah Irjen Djoko, Giliran Harta Luthfi Hasan Dibidik KPK?

Setelah Irjen Djoko, Giliran Harta Luthfi Hasan Dibidik KPK?

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 10:00 WIB
Jakarta - Tersangka kasus simulator SIM dan pencucian uang Irjen Djoko Susilo segera disidang. Sejumlah asetnya pun sudah disita yang diduga berkaitan dengan korupsi. Kini, Luthfi Hasan pun jadi tersangka pencucian uang. Akankah hartanya disita?

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada tahun 2009, Luthfi pernah menyampaikan nilai kekayaannya sebesar Rp 1,006 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Timur yang nilainya Rp 302,9 juta.

Luthfi juga tercatat memiliki mobil Mitsubishi, Nissan Serena, Nissan X-Trail dan Honda CRV. Total nilai kendaraan Luthfi ini mencapai Rp 900 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penelusuran detikcom, Luthfi juga memiliki rumah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lalu, di Jl Batu Ampar, Jakarta Timur, ada juga rumah Luthfi bersama sejumlah politikus PKS lainnya.

Mungkinkah KPK menyita harta-harta Luthfi di atas? KPK belum mau memberikan jawaban pasti. Yang jelas, Luthfi kini jadi tersangka pencucian uang karena diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan sejumlah harta kekayaan miliknya. KPK pun menjerat Luthfi dengan Pasal 3 atau 4 atau 5 UU TPPU Pasal 55 ayat 1.

Pengacara Luthfi, M Assegaf menanggapi dingin rencana penyitaan aset ini. Menurut dia, tak ada aset Luthfi yang berkaitan dengan kasus suap impor daging.

"Pertanyaan besar dari kita, jika TPPU dikaitkan dengan impor daging, Pak Luthfi tidak pernah menerima uang sepeserpun yang dari Ahmad Fathanah, tidak pernah nyampe di Pak Luthfi," imbuh Assegaf.



(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads