"Belum ada aset yang disita," ujar kuasa hukum Luthfi Hasan, M Assegaf, saat dihubungi detikcom, Selasa (26/3/2013) malam.
Lebih lanjut Assegaf malah mempersoalkan keputusan KPK yang menetapkan Luthfi menjadi tersangka kasus pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assegaf kembali menegaskan, kliennya tak pernah menerima uang dari Ahmad Fathanah yang diduga broker antara PT Indoguna importir daging dengan Luthfi.
"Tidak pernah ada penerimaan uang dalam bentuk apapun, baik sebelum ataupun sesudah. Tidak pernah ada cerita dari Pak Luthfi kepada kami," jelasnya.
(rna/ndr)