Salah satu penyidik dari KPK yang juga ikut dalam proses penggeledahan saat itu adalah Novel Baswedan. Meski berstatus anggota Polri, Novel tidak segan untuk menggeledah tempat itu.
Bahkan beredar informasi, Novel juga sempat bersitegang dengan perwira tinggi polisi yang pangkatnya di atas dirinya. Setelah sempat tak bisa keluar selama beberapa jam, akhirnya pihak Mabes Polri, 'mempersilakan' penyidik KPK keluar sambil membawa barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibilang lobi-lobi untuk membawa barang bukti keluar, saat itu saya yang ada di sana tegaskan, ndak ada lobi-lobi," kata Novel di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
"Barang bukti yang didapatkan dari penggeledahan yang memang harus dibawa dan itu harus dilakukan," tegas Novel.
Ia sendiri belum mau berpikir kasus ini bisa merembet ke sejumlah perkara lain. Novel saat ini hendak fokus pada penanganan perkara Irjen Djoko Susilo.
(mok/rmd)