Pencabutan izin operasional terhadap tempat hiburan yang terletak di Jl Solo Km 10 Maguwoharjo, Sleman itu dilakukan setelah ada kajian dan pembahasan dengan berbagai pihak. Selain terkait terbunuhnya anggota Kopassus, beberapa bulan sebelumnya, di kafe tersebut terjadi penganiayaan hingga menewaskan seorang pengunjung. Korban diidentifikasi sebagai mahasiswa asal Denpasar Bali.
Polda DIY sendiri sebenarnya sudah meminta kafe itu ditutup. Terutama setelah Sertu Heru Santoso tewas di tangan empat tersangka, Yohanes Juan Manbait (38), Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Ke-4 tersangka ini tewas diserbu kelompok bersenjata di LP Sleman, Sabtu (23/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan surat izin sebelumnya, Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK) Hugo's Cafe masih berlaku hingga 7 Juni 2013.
"Pemkab akan melakukan evaluasi dan pemantauan secara menyeluruh. Kami berikan surat edaran ke pengusaha atau pemilik tempat hiburan di Sleman," katanya.
Pasca insiden berdarah tersebut, Hugo's Cafe yang sebelumnya ramai pengunjung, kini sepi. Meski tutup, di kafe itu tak terlihat tanda atau tulisan yang menyatakan telah tutup atau tidak beroperasi.
(bgs/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini