Jakarta - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap Zhang Renxiang, warga negara China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal. Dia awalnya mengaku hendak bekerja di bagian marketing sebuah perusahaan, namun kenyataannya jadi tukang urut.
"Saat ditangkap yang bersangkutan sedang bekerja tukang urut padahal pekerjaan yang tercantum di izin tinggalnya sebagai marketing di PT Victus Sucira International," kata Kepala Imigrasi Jaksel, Maryoto, dalam pesan singkat, Selasa (26/3/2013).
Renxiang bekerja di Randu Spa di Puri Denpasar, Jaksel. Saat ini, pria muda itu masih diperiksa di kantor Imigrasi Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Imigrasi Jaksel juga sudah menangkap warga Korea Selatan Kang Sung Hon terkait pemberian informasi alamat yang tidak sesuai kenyataan di lapangan saat permohonan izin tinggal. Sung Hon lalu dideportasi karena melanggar UU Keimigrasian dan dimasukkan dalam daftar cekal.
(mad/nrl)