"Kejadian selasa (26/3) pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB, kejadian di Jalan Tipar Rt/Rw 02/7 kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo," ujar Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Sutardi di kantornya, Selasa (26/3/2013).
Sutardi mengatakan peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh istri korban, alhasil pelaku langsung melarikan diri.
"Tersangka merusak kunci kontak motor tapi patah di dalam akibat dipergoki oleh korbannya," ujar Sutardi
Ditambahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo Iptu Ambarita, karena panik diteriaki maling, tersangka langsung melarikan diri. Warga yang mendengar teriakan tersebut, langsung ikut mengejar Adhi dan menghajarnya saat berhasil menangkapnya.
"Sampai akhirnya tersangka berhasil ditangkap massa alhasil mukanya sedikit terdapat lebam, dan anggota langsung mengamankan tersangka dari amukan warga," ujar Ambarita.
Dari hasil olah kejadian perkara, Pihanya langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti
"Sebuah kunci T yang ujungnya patah dan motor Beat baru yang kunci kontaknya rusak kita amankan," kata Ambarita.
Akibat peristiwa tersebut pelaku dikenakan pasal 363 tentang percobaan pencuriann kendaraan motor. Ancaman hukuman lima ahun penjara.
(edo/lh)











































