"Ini peristiwa memalukan, terjadi tindakan biadab terhadap jurnalis, karena massa sudah menduduki kantor TVRI dan memaksa untuk menyiarkan statement salah satu calon Wali kota yang kalah. IJTI mendesak Aparat Kepolisian untuk menangkap pelaku kriminal yang telah menduduki kantor TVRI Gorontalo,β ujar Ungkap Yadi Hendriana, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dalam pernyataanya, Selasa (26/3/2013).
Menurut Yadi, peristiwa perusakan tersebut, diduga terkait berita Pemilihan Walikota Gorontalo. Selain merusak dan menduduki Kantor TVRI, kata Yadi, sejumlah orang yang mengaku dari salah satu pendukung pemilihan Walikota Gorontalo yang kalah tersebut, juga mengintimidasi sejumlah jurnalis yang sedang meliput peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mengecam dan menyayangkan terjadinya penyerangan disertai kekerasan itu.
"Apapun alasannya itu tidak bisa dibiarkan. Kalaupun ada cara pemberitaan yang tidak pas, seperti seandainya tidak ada konfirmasi ke pihak terkait, harusnya ada mekanisme yang bisa ditempuh. Misalnya ralat, hak jawab dan hak koreksi yang bisa digunakan, tapi bukan dengan cara kekerasan seperti itu," ungkap Idy Muzayyad, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, dalam pernyataannya.
(fjp/ndr)