Polisi Tangkap Ayah & Anak Perampok Emas di Manado

Polisi Tangkap Ayah & Anak Perampok Emas di Manado

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 05:29 WIB
Manado, - Dua pelaku perampokan seorang pengusaha emas H Halil Kaluku (46), ternyata berstatus sebagai ayah dan anak. Tim Buser Polresta Manado membekuk MT alias Michael (39) dan RT alias Angga (18), di tempat persembunyian di desa Makalisung Kecamatan Kombi (Tondano Pantai) Kabupaten Minahasa, Senin (25/3/2013) sekitar pukul 16.45 WITA.

Petugas terpaksa harus melumpuhkan sang ayah dengan timah panas yang bersarang di betis kaki kirinya, karena berusaha melarikan diri. Sudah empat dari enam pelaku yang tertangkap.

Sebelumnya, petugas juga telah menangkap KP alias Karim alias Agus (26) dan OS alias Oni alias Tenggo (18), warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII Kecamatan Tikala Manado. Mereka ditangkap di rumah masing-masing, Selasa (26/2/2013) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Keduanya tertangkap dari hasil pengembangan dua pelaku yang sudah tertangkap duluan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Nanang Nugraha kepada detikcom, Selasa (26/3/2013) dini hari.

Nugraha mengatakan, anggotanya juga berhasil menyita dua barang bukti motor Yamaha Jupiter Z dan Jupiter MX, yang dibeli dari uang hasil rampokan. “Pelakunya masih belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai hasil rampokan, karena masih dalam perawatan luka tembaknya,” kata Nugraha.

Angga yang sempat berbincang dengan detikcom mengaku terpaksa mengikuti kemauan ayahnya untuk ikut merampok karena dijanjikan akan diberikan uang untuk beli motor.

“Saya memang diberi uang Rp5 juta, lalu saya belikan motor second seharga Rp4,5 juta, sisanya beli HP,” tutur Angga.

Sebelumnya, Hi Halil Kaluku (46) warga Kelurahan Karame Lingkungan IV Kecamatan Singkil, melaporkan dirinya dirampok saat melintas di Jalan HOS Cokroaminoto Kecamatan Wenang, Senin (25/2/2013) sekitar pukul 18.30 WITA.

Dalam laporan polisinya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, uang berjumlah Rp 80 juta bersama emas seberat 100 gram, emas perhiasan seberat 400 gram, 2 cincin berlian dan sepasang giwang berlian di dalam tas hitamnya, disambar para pelaku dari atas motor yang dikendarainya. Total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 350 juta.

Modus yang dilakukan kelompok perampok ini adalah mengalihkan perhatian dengan menegur korban saat tengah berkendara. Saat korban beralih ke pemanggilnya, tas yang diletakkan di bawah kakinya langsung dirampas.

"Pelakunya pakai dua motor dan berboncengan. Dari belakang mereka mendekat dan menarik tas di bawah kaki, saya juga sempat didorong hingga terjatuh dari motor," terang Hi Halil di Mapolresta Manado.

Awalnya korban tidak mencurigai Agus yang memanggilnya saat di lokasi kejadian, namun kecurigaan itu timbul karena saat akan dihubungi, nomor teleponnya tidak aktif dan kontak BlackBerry Mesengger (BBM) telah terhapus dari pertemanan.

"Agus memang kenal dengan saya, saya curiga usai kejadian itu, kontak BBM sama nomor telponnya tidak aktif lagi," tutur Hi Halil lagi.

(fjp/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads