Hal itu disampaikan Humas PN Bandung Djoko Indiarti dalam jumpa pers yang digelar di ruang sidang II PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (25/3/2013) malam.
"Setelah kejadian penangkapan Hakim ST, pimpinan segera memanggil penggantinya," ujar Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sum[ah jabatan sendiri akan dilakukan pada 2 April 2013 mendatang.
Seperti diketahui, Hakim Setyabudi ditangkap oleh KPK pada Jumat (22/3/2013) diduga akibat menerima suap. MA pun menyatakan akan segera mencopot dan memberhentikan secara sementara Setyabudi sebagai hakim.
(tya/fjp)