Geledah Ruang Wali Kota Bandung Dada Rosada, KPK Bawa 6 Kardus Dokumen

Geledah Ruang Wali Kota Bandung Dada Rosada, KPK Bawa 6 Kardus Dokumen

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 00:33 WIB
kpk (Avi/detikbandung)
Jakarta - Selama dua setengah jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Balaikota tempat Wali kota Dada Rosada, berkantor. Dari tempat tersebut KPK berhasil membawa barang bukti sebanyak enam dus.

Sekitar delapan orang para penyidik KPK keluar dari kantor wali kota sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka mengobok-ngobok kantor Dada Rosada dari pukul 22.30 WIB.

Pantuan reporter detikcom di lokasi, Selasa (26/3/2013), Rombongan penyidik KPK memasukkan enam dus tersebut ke dua mobil Avanza dengan nomor polisi B 1478 SKV dan B 1241 TZO. Selain dua mobil tersebut ada juga mobil Xenia warna merah marun bernopol B 1796 WFY yang membawa rombongan penyidik menuju pengadilan negeri Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terimakasih-terimakasih ya," ujar salah satu penyidik kepada wartawan setelah keluar dari Gedung Balaikota.

Tim KPK tersebut sebelumnya datang ke komplek Balaikota Bandung sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka datang menggunakan dua mobil Avanza.

Jubir KPK Johan Budi mengatakan pada Senin ini, KPK memang menggeledah sejumlah tempat di Bandung. Di antaranya adalah ruang Pupung, ruang Dada Rosada dan ruang Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

(spt/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads