Dokter Keluarga Bisa Dimulai April, Jika PT Askes Tandatangan

Dokter Keluarga Bisa Dimulai April, Jika PT Askes Tandatangan

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 18:46 WIB
Jakarta - Rencana dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengadakan sistem dokter keluarga akan segera terealisasi. Wakil Gubernur Basuki T Purnama yakin program ini dapat mulai dinikmati pada pekan depan bila sudah ada persetujuan dari PT Askes.

"Kita lagi mulai jalan, ini. April, April," kata Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2013).

Di dalam program dokter keluarga ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 1 dokter keluarga untuk melayani seribu rumah tangga. Gaji dokter ini per bulannya Rp 21 juta. Dengan syarat, jika makin banyak yang berobat, maka gaji sang dokter akan dipotong Rp 7 ribu per orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI menggandeng PT Askes untuk menjalankan program ini. Namun, rencana realisasi bulan April ini akan terwujud apabila PT Askes menyetujui.

"Tunggu Askes kita tandatangan, kan perjanjiannya belum," imbuh Ahok.

Tenaga dokter keluarga akan dibayar dengan sistem kapitasi yakni Rp 7 ribu per orang per bulan. Satu dokter mendapat Rp 21 juta per bulan untuk menjaga agar 3000 warga supaya tidak sakit. Namun bila nanti satu dokter mengawasi 2000 warga, nilai kapitasinya bisa jadi naik hingga Rp 10.000 per orang per bulan.

Anggaran Rp 7 ribu per orang itu sudah termasuk premi Rp 23 ribu yang akan dibayarkan pada Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) pada awal 2014 nanti.

Jumlah sasaran peserta dalam program ini adalah 4,7 juta jiwa yang terdiri dari 1,2 juta jiwa peserta Jamkesmas dan sisanya sebanyak 3,5 juta jiwa penduduk DKI Jakarta lainnya. Dengan perhitungan premi per member per mounth (PMPM) Rp23 ribu, sehingga total anggaran yang disediakan Pemprov DKI sebesar Rp 1,2 triliun.

Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) untuk menyediakan sumber daya dokter.

(dnu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads