"Lolosnya PBB dan PKPI melalui jalur pengadilan yang panjang dan melelahkan, menjadi pelajaran penting bagi KPU untuk tidak lagi sembrono melakukan penyelenggaraan tahapan Pemilu kedepan," kata Manajer Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2013).
Menurutnya, pelajaran ini harus benar-benar diambil tidak saja oleh KPU tapi juga Bawaslu, karena tahapan selanjutnya jauh lebih krusial dan lebih melibatkan banyak pihak yaitu tahapan pencalonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, menurut Masykurudin, KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan dan pengawasan pencalonan ini harus secermat mungkin dalam memeriksa kebenaran dan keabsahan bakal calon.
"Misalnya tentang keabsahan KTP, ijazah dan sejumlah surat pernyataan dan keterangan lainnya," tuturnya.
Semakin cermat verifikasi bakal calon oleh KPU dan pengawasannya oleh Bawaslu maka semakin rendah potensi sengketa yang akan timbul.
"Dengan begitu kegaduhan yang tidak perlu, tidak terjadi lagi atau sejak awal bisa diantisipasi," kata Masykurudin.
(bal/van)











































