Hakim & Polisi Tak Bersih, Eksekusi Mati Napi Narkoba Jadi Sulit

Hakim & Polisi Tak Bersih, Eksekusi Mati Napi Narkoba Jadi Sulit

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 16:27 WIB
Ilustrasi (dok detikcom)
Jakarta - Eksekusi narapidana vonis mati dalam kasus narkoba, diakui Wamenkum HAM Denny Indrayana, sulit. Salah satu penyebabnya, penegak hukum sendiri seperti hakim, jaksa dan polisi, terkadang malah terlibat narkoba.

"Hukuman mati ini sudah sangat konstitusional. Dari sisi konstitusi tidak ada yang bertentangan sama sekali. Akan tetapi ada beberapa hal yang menghambat dilakukannya eksekusi kepada terpidana mati, untuk kasus narkoba," jelas Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Hal itu disampaikan Denny saat menanggapi pertanyaan peserta diskusi tentang Sosialisasi Penanganan Pengguna Narkoba di Hotel Twin Plaza, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (25/3/2013). Salah satu peserta bertanya mengapa mengeksekusi napi narkoba sangat sulit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny memaparkan penghambat eksekusi narkoba, ada 5 poin yaitu:

1. Hukuman mati disoal oleh MK
2. Biaya yang digunakan untuk melakukan eksekusi sangat mahal. Eksekusi hukuman mati terakhir biayanya Rp 200 juta.
3. Seberapa efektif hukuman mati tersebut
4. Hukuman mati selalu dibenturkan dengan isu-isu HAM oleh para LSM dan para aktivis HAM.
5. Seberapa kokoh aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman mati.

"Apakah kita sudah yakin betul bahwa hakim-hakim kita, sudah terbebas betul dari narkoba ketika akan menjatuhkan hukuman mati dalam kasus narkoba? Apakah para penyidik dari Polri sudah bersih dari narkoba ketika akan memeriksa dalam kasus narkoba dan menuntut hukuman mati?" gugat Denny.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads