KPK Telisik Peran Dada Rosada Dalam Suap ke Hakim PN Bandung

KPK Telisik Peran Dada Rosada Dalam Suap ke Hakim PN Bandung

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 16:26 WIB
Jakarta - KPK sudah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada ke luar negeri terkait kasus suap hakim. Dada juga akan segera diperiksa KPK. Sejauh mana keterlibatan Dada?

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah wakil ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Asep diduga sebagai kurir, dan Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung. Satu lagi, Toto Hutagalung, seorang pengusaha diduga berkaitan dengan pemberian suap.

"Dada terkait dengan 3 tersangka. HN, AT dan TH. Konteksnya nanti dia diperiksa. AT diduga disuruh oleh TH. TH ini masih didalami, apakah dia yang berinisiatif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (25/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 17 Desember 2012 lalu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim perkara korupsi bansos APBD Kota Bandung. Dia memvonis tujuh terdakwa yakni, mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Rochman, Kepala Bagian Tata Usaha Uus R, ajudan Wali Kota Bandung Yanos Septadi, ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, staf keuangan Firman Himawan, serta kuasa bendahara umum Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana.

Semua terdakwa divonis 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum 3 sampai 4 tahun bui.

Nah, soal kaitan antara Dada dan perkara ini terungkap dari adanya keterlibatan sang ajudan, Yanos Septadi. Namun Dada tak ikut dijerat oleh hakim Setyabudi, termasuk sang sekda.

Saat dikonfirmasi, Dada tak ada di kantor wali kota maupun rumah dinasnya. Namun tim kuasa hukum Pemkot Bandung menegaskan, tidak tahu menahu soal kasus suap terhadap hakim.

(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads