Toto Hutagalung, Tersangka Suap ke Hakim Setyabudi Segera Dijemput KPK

Toto Hutagalung, Tersangka Suap ke Hakim Setyabudi Segera Dijemput KPK

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 15:49 WIB
Jakarta - Wali Kota Bandung Dada Rosada dicegah KPK ke luar negeri. Seiring dengan keputusan itu, KPK juga mencegah satu orang lagi terkait kasus suap hakim PN Bandung, yakni Toto Hutagalung. Siapa dia?

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, permintaan cegah itu dilakukan pada 22 Maret 2013 untuk enam bulan ke depan. Dua nama yang dicegah adalah Dada dan Toto Hutagalung, seorang pengusaha.

"Toto Hutagalung. Alamat Antapani Bandung, pekerjaan swasta," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (25/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni hakim Setyabudi Tedjocahyono, Asep, dan Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung.

Untuk Toto, KPK memang sudah berencana menangkapnya bersama para tersangka lain pada Jumat (23/3) lalu. Namun saat hendak dijemput, dia tak ada di tempat.

"Pas OTT (operasi tangkap tangan) Jumat memang ada dugaan keikutsertaan TH dalam konteks pemberian. Berhubungan dengan AT. Pada hari Jumat belum ditemukan TH-nya. Nanti kita akan panggil dan periksa sebagai tersangka," tegas Johan.

Apakah akan dijemput? "Saya kira iya, dipanggil. Suratnya dianterin, diajak ke sini. Konteksnya dipanggil tapi suratnya diantar langsung oleh penyidik," jawab Johan.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads