KPU Tak Beri PKPI Tambahan Waktu Susun DCS

KPU Tak Beri PKPI Tambahan Waktu Susun DCS

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 15:12 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberi waktu tambahan bagi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk menyerahkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS). Meski baru hari ini dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2014, parpol bernomor urut 15 ini harus mengikuti jadwal tahapan pemilu yang sudah ditentukan.

"Mereka tetap sesuai jadwal, dengan mengikuti tahapan, pengajuan calon dari 9-22 April," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2013).

"Jika ingin memenuhi pencalonan seluruh dapil, pada masa itulah memasukkan berkasnya. Tidak ada keistimewaan," tegas Husni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husni mengaku belum mengetahui adanya permintaan dispensasiw waktu penyerahan DCS yang dimohonkan Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga baru diloloskan setelah keluar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN)

Husni mengaku tidak tau atas permintaan dispensasi PBB dalam penyusunan DCS dan DCT. Menurutnya, KPU tetap pada jadwal pentahapan yang sudah ditetapkan berlaku peserta pemilu.

"Tapi yang jelas kita tetap pada poin tahapan sudah ditetapkan berlaku peserta Pemilu. Menempatkan partai politik secara adil dan setara, mereka yang peserta pemilu partai sacara struktural dan fungsional siap," pungkasnya.

KPU dalam rapat plenonya memutuskan mengikutsertakan PKPI dalam Pemilu 2014 . PKPI mendapat nomor urut 15.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads