"Mereka tetap sesuai jadwal, dengan mengikuti tahapan, pengajuan calon dari 9-22 April," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2013).
"Jika ingin memenuhi pencalonan seluruh dapil, pada masa itulah memasukkan berkasnya. Tidak ada keistimewaan," tegas Husni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husni mengaku tidak tau atas permintaan dispensasi PBB dalam penyusunan DCS dan DCT. Menurutnya, KPU tetap pada jadwal pentahapan yang sudah ditetapkan berlaku peserta pemilu.
"Tapi yang jelas kita tetap pada poin tahapan sudah ditetapkan berlaku peserta Pemilu. Menempatkan partai politik secara adil dan setara, mereka yang peserta pemilu partai sacara struktural dan fungsional siap," pungkasnya.
KPU dalam rapat plenonya memutuskan mengikutsertakan PKPI dalam Pemilu 2014 . PKPI mendapat nomor urut 15.
(fdn/lh)