"Saya minta para kader untuk segera melakukan pencalegan sesuai jadwal yang sudah ditentukan KPU," kata Bang Yos sembari tersenyum, usai mendengarkan putusan KPU di Gedung KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Bang Yos mengkritisi kinerja KPU yang dianggapnya berbeda tafsir dengan Bawaslu. Dia merasa partainya sangat dirugikan, sehingga hanya punya waktu pendek untuk penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bang Yos pun menerima nomor urut 15 yang diberikan PKPI. Kini PKPI akan merangkul partai gurem yang tak lolos ke Pemilu 2014.
"Saya akan terima nomor 15 dengan senang hati. Ada 13 parpol yang tidak lolos verifikasi bertekad untuk menyatu dengan PKPI. Kita akan berkompetisi dengan kekuatan yang cukup lumayan. Kami punya kader dan konstituen yang kuat di daerah," ungkap mantan Pangdam Jaya ini.
(van/nrl)