KPU Loloskan PKPI Sebagai Peserta Pemilu 2014

KPU Loloskan PKPI Sebagai Peserta Pemilu 2014

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 13:08 WIB
komisioner KPU
Jakarta - KPU akhirnya meloloskan Partai Kesatuan dan Persatuan (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014. Hal itu sebagai tindaklanjut atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

"Rapat pleno KPU tanggal 25 Maret menyatakan bahwa PKP Indonesia disertakan sebagai peserta Pemilu tahun 2014," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2013).

"Dengan mendasarkan pada putusan Bawaslu yang ditegaskan oleh putusan PT TUN sepanjang menyangkut PKP Indonesia untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu tahun 2014," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir dalam konferensi pers itu seluruh komisioner KPU, Arief Budiman, Juri Ardiantoro, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Sementara dari PKPI, hadir pengurus dan kader sekitar 50 orang.

"Keputusan KPU tertuang dalam SK KPU nomor 165/Kpts/KPU/2013 yang menetapakan PKPI sebagai peserta Pemilu tahun 2014," ungkap Husni.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads