"(Tindaklanjut keputusan PT TUN untuk PKPI) siang ini," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (25/3/2013).
Ferry belum bisa memastikan jam berapa akan digelar jumpa pers tersebut, namun KPU juga dijadwalkan akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan komisi II di DPR pukul 14.00 WIB.
"Semoga sebelumnya (rapat di DPR-red)," ungkapnya.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara pada hari Kamis (21/3) memutuskan PKPI berhak mengikuti Pemilu 2014 bersama 11 partai politik nasioinal lainnya. Dalam amar putusannya, pengadilan meminta KPU menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.
(bal/van)











































