KPK Periksa Anak Buah Nazaruddin untuk Kasus Anas

KPK Periksa Anak Buah Nazaruddin untuk Kasus Anas

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 10:41 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memanggil Gerhana Sianipar sebagai saksi di kasus Hambalang. Mantan anak buah Nazaruddin yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Marketing Grup Permai itu akan dimintai keterangan dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Sebagai saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2013).

Gerhana termasuk salah satu saksi kasus wisma atlet dan penggiringan proyek di universitas. Gerhana mengaku pernah mendapatkan ancaman dari M Nazaruddin. Oleh sebab itu akhirnya ia meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya yang mulia, saya mendapat ancaman dari pak Nazar," ujar Gerhana, di pengadilan Tipikor, Kamis (14/3).

Anas Urbaningrum adalah tersangka ketiga dalam kasus ini, mantan ketua umum Partai Demokrat itu diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang berupa mobil Toyota Harrier.

"Salah satu hal yang disangkakan kepada Anas adalah pasal 12 a atau pasal 11, itu di antaranya adalah mobil," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Selasa (26/2).

Selain Gerhana, kali ini KPK juga memanggil Sales Manager Showroom PT Duta Motor Frans Guna Wijaya dan Mantan Karyawan PT Anugerah Nusantara Hidayat.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads